Basuki Tjahja Purnama atau Ahok merilis besaran gaji yang diperoleh keduanya. Seperti dikutip detikcom, Kamis (1/11/2012) dari blog pribadi ahok.org, dirinci besaran gaji yang didapat.
Untuk Jokowi, dalam blog itu disebutkan gaji pokok sebesar Rp 3 juta. Kemudian ada tunjangan jabatan gubernur Rp 5,4 juta, dan ada biaya rumah tangga/rumah dinas Rp 30 juta. Total Rp 38,4 juta.
Sedang Ahok mendapat gaji Rp 2,4 juta. Kemudian tunjangan jabatan Rp 4,3 juta, dan biaya rumah tangga/ rumah dinas Rp 20 juta. Total Rp 26,7 juta.
"Untuk biaya lain-lain (Dana operasional) belum diketahui (menanti SK Gubernur), nanti akan diinformasikan lebih lanjut," tulis Ahok di blognya itu.
Dana operasional itu berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000, Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Presiden Republik Indonesia, pada bagian keempat, biaya operasional, pasal 9.
Hari ini Ahok saat ditanya soal gajinya mengaku belum mengeceknya. "Belum tahu. Belum cek," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Medan Merdeka Selatan.
sumber: detik.com
gaji pokoknya kecil, tapi embel2nya banyak banget yah, oya kira2 jokowi mau ambil gajinya ga yah?
BalasHapus@Muro'i El-Barezy semoga beliau melakukan hal yang sama waktu di solo sob
BalasHapusmlm genk slam kenal'y.,., wah ko tau'y gjih nya jokowi hehehe..,.,
BalasHapuskpn2 mmpr genk xixix
gaji segitu sudah cukup atau masih kurang ya sob?
BalasHapus@Thanjawa arif sudah lebih dari cukup kayaknya sob
BalasHapuscukup ngak tergantung pengelolaanya semakin besar pemasukan semakin besar pula keinginan
BalasHapus@rohmad aini bener sekali, tergantung nafsu pengelolanya
BalasHapus