(Lagi) Guyonan Acara Sahur Dinilai Melecehkan


Dua program acara sahur, yakni Waktunya Kita Sahur (TransTV) dan Kampung Sahur Bejo (RCTI) mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Masing-masing dipersoalkan karena menayangkan adegan melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.

Adegan guyonan mereka dinilai melecehkan orang dengan kondisi fisik tertentu atau orang dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu.

Komisioner Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nina Mutmainnah Armando mengatakan, pihaknya telah menegur secara tertulis kepada dua stasiun televisi tersebut. Mereka dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Tahun 2012.

"Biasanya yang sering jadi bahan ejekan orang yang pendek atau bergigi maju," kata Nina Mutmainnah di Jakarta, Senin (30/07).

Selain itu, kedua acara sahur tersebut juga melanggar norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan hak anak. KPI menyertakan bentuk-bentuk pelanggaran yang mereka lakukan, sebagai bahan introspeksi.

"Jika pelanggaran seperti ini terjadi lagi setelah adanya teguran, KPI akan menjatuhkan sanksi atau memberhentikan siaran tersebut," ujarnya.

Nina menegaskan stasiun televisi harus memiliki kesadaran sensor internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam acara-acara yang ditayangkan. "Kami bukan lembaga sensor jadi kami hanya dapat mengawasi, menegur, dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran," katanya.

sumber: yahoo

2 komentar:

  1. beli pertamaxx sob...

    makin tidak terkendali aja tuh guyona di tivi, belum hlang kasus olga muncul yang baru lagi nih

    BalasHapus
  2. @Muro'i El-Barezy daripada nonton TV acaranya g jelas gitu mending ngeblog aja ya sob, hehe

    BalasHapus

Nggak usah sungkan buat nanya atau nulis disini, selaw aja.
Jangan lupa klik iklannya juga ya, buat support kami :)))