وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Waati dzalqurba haqqahu waalmiskiina wabnassabiili wala tubadzdzir tabdziiran
Artinya:
Dan berikanlah (sebagian hartamu) kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
***
Sangat jelas sudah isi kandungan dari Surat Al-Ishra' ayat 26. Allah SWT menganjurkan (menyuruh) umat-Nya untuk memberikan sebagian harta bendanya yang dicintainya (yang berharga untuknya) kepada keluarga dekat (tetangga), orang miskin, dan musafir. Islam mengajarkan umat-Nya untuk saling berbagi dengan apa yang dimilikinya. Selain untuk memperoleh pahala dari Allah SWT, juga menyambung tali silaturrahim antarumat Islam dimana pun berada. Bahkan alangkah kurang sempurnanya seseorang yang haji berkali-kali namun tidak melihat keluarga dan tetangganya. Bahkan sebagian keluarganya masih hidup susah, untuk makan saja sulit. Nadzubillah.
Selain itu, Firman Allah tersebut juga melarang untuk hidup boros. Hidup boros berarti menghamburkan-hamburkan uang. Misalkan, untuk berfoya-foya (seperti pesta tahun baru lalu). Bahkan alangkah lebih bagus membeli segala sesuatu yang fungsinya sama dengan harga yang lebih murah. Misalkan kita ingin membeli tas. Di toko tas ada banyak sekali produk tas impor maupun lokal. Apabila sekiranya produk lokal lebih murah, dan mempunyai fungsi yang sama dengan produk impor, maka pilihlah produk lokal (walau kata orang kalah merk). Jangan membeli produk impor yang mahal untuk hanya sekadar bergaya atau pamer. Malah tambah lagi nanti dosanya.
Maha Suci Allah Dengan Segala Friman-Nya
Pati, 9 Januari 2014
0 komentar:
Posting Komentar
Nggak usah sungkan buat nanya atau nulis disini, selaw aja.
Jangan lupa klik iklannya juga ya, buat support kami :)))